Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
31 Aug 2026
Dalam Gedung
Selamat datang di FAQ UPTD Puskesmas Pagedangan. Halaman ini hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi ...
-
31 Aug 2026
Dalam Gedung
UPTD Puskesmas Pagedangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu melalui capaian Indeks ...
-
31 Aug 2026
Dalam Gedung
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan eliminasi Tuberkulosis (TB) di ...
-
31 Aug 2026
Luar Gedung
KEGIATAN PENYULUHAN DAN CEK KESEHATAN GRATIS POS UKK DESA KADUSIRUNG Selasa, 28 Juli 2026 Dalam ...
-
30 Aug 2026
Luar Gedung
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi seimbang. Kegiatan ini melibatkan para ibu dan keluarga sebagai ...